Breaking News

Rutan Kandangan Ikuti Arahan dan Penguatan Kakanwil Kemenkumham Kalsel via Virtual

Suarapost - Seluruh pejabat dan petugas Rutan Kelas IIB Kandangan hadiri secara virtual arahan dan penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Kalsel. Kamis (12/09)


Jumadi, Bc. IP., S.H., M.H selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh Ka. UPT di wilayah Kalimantan Selatan


Berdasarkan arahan Kakanwil yang dilakukan secara virtual yaitu :
1. Setiap Ka.UPT agar memonitor fungsi Satops Patnal dimana harus benar - benar aktif untuk cek kepatuhan dan kedisiplinan pegawai.
2. Ka. UPT wajib mengecek kelengkapan fasilitas perkasubsi dan pastikan seluruh fasilitas tersedia, berfungsi dan layak untuk digunakan baik oleh petugas, WBP dan masyarakat.
3. Subseksi pengamanan harus mengoptimalkan deteksi dini gangguan kamtib dan mencegah gangguan seoptimal mungkin.
4. Sukseksi kepegawaian agar tidak ada keterlambatan pembayaran gaji dan tunker pegawai
5. Sukseksi pelayanan tahanan dapat memberikan pelayanan P2HAM secara maksimal. Dan pemberian remisi dan kunjungan sesuai SOP dan tidak ada hak WBP yang dilanggar.
6. Dan diharapkan perbaikan dan perawatan tidak hanya untuk ruang Ka. UPT namun juga untuk fasilitas publik.
7. Serta tidak ada lagi penggunaan Tamping pada registrasi , administrasi dan sebagainya. Karena ditahun 2024 semua pekerjaan administrasi wajib dikerjakan oleh petugas yang di berikan SK.
8. Dan untuk monev , akan terus dipantau dan diawasi terkait kepatuhan UPT terhadap tata tertib Kemenkumham.


Karutan Kandangan Feri Hermawan menyampaikan bahwa "Rutan Kandangan siap menerima dan melaksanakan seluruh arahan dari bpk Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan dirinya akan memberikan laporan terkait progres tindak lanjut dari arahan tersebut"

0 Komentar

© Copyright 2024 - Suarapost.com - Berita Terbaru Hari Ini, Peristiwa Terkini