Suarapost - Bertempat di Kantor Desa Amawang Kiri, salah seorang pegawai Rutan Kelas IIB Kandangan yang bernama Maulidi berhasil menjadi perantara perdamaian dua orang warga Desa Lungau setelah terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan hampir terjadinya pertikaian berdarah diantara keduanya. Jumat (18/10)
Dilansir dari keterangan warga setempat, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara FZ (30 th) dengan MD (55th) dipicu karena MD terlebih dahulu memukul anak perempuan FZ sehingga tak terima anaknya dipukul FZ mengancam MD akan melaporkan perbuatannya tersebut pada pihak kepolisian. Mendengar hal tersebut MD mendatangi rumah pegawai Rutan Kelas IIB Kandangan dan meminta Maulidi untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Mendengar kisruh tersebut, Maulidi langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Ketua Rt dan juga Babinsa serta Babinkamtibmas sehingga pertikaian yang tak diharapkan dapat dicegah. Baik pihak MZ dan MD sepakat untuk berdamai, dan pihak MD berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dalam bentuk surat perjanjian damai.
Mendengar anak buahnya berhasil mendamaikan warga. Karutan Kandangan, Feri Hermawan memuji sikap heroic anggota "Saya sampaikan terimakasih banyak kepada pegawai Rutan Kelas IIB Kandangan atasnama Maulidi, berkat dedikasi beliau kepada masyarakat, pertikaian maupun kesalahpahaman berhasil dicegah dan ditangani dengan baik dengan berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Sudah sepatutnya petugas Rutan Kandangan tidak hanya bertugas menjaga dan melindungi warga binaan, namun juga harus melindungi masyrakat yang membutuhkan"
0 Komentar