Suarapost - Kegiatan Razia Bersama dan Pelaksanaan Tes Urine Rutan Kelas IIB Kandangan dengan Aparat Penegak Hukum : 1.Polres Hulu Sungai Selatan 2. BNNK Hulu Sungai Selatan 3. Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan. Jumat (09/08)
Menindaklanjuti Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI, dan BNN serta dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman yang ke-79 maka pada hari ini Jumat, 09 Agustus 2024 mulai pukul 19.30 WITA s/d Selesai bertempat di Rutan Kelas IIB Kandangan telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Rutan Kelas IIB Kandangan.
Kegiatan Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Kandangan dan diikuti oleh 1.Polres Hulu Sungai Selatan 2. BNNK Hulu Sungai Selatan 3. Kodim 1003/Kandangan )
Dan hasil Razia Berupa :
- Korek Api Gas 27 Buah
- Botol Kaca 10 Buah
- Pencukur Janggut 2 Buah
- Catok Rambut 1 Buah
- Paku 11 Buah
- Ikat Pinggang 1 Buah
- Tali 1 Buah
- Pulpen 1 Buah
- Kaca 2 Buah
- Baterai 3 Buah
- Kawat 3 Buah
- Gelas Kaca 1 Buah
- Sendok Stainless 2 Buah
- Besi Obat Nyamuk 2 Buah
- Tali Karet Ban 1 Buah
Adapun barang barang hasil razia tersebut selanjunya di data dan dilakukan Inventarisasi untuk selanjutnya di musnahkan
Karutan Kandangan, Feri Hermawan mengatakan "Dengan giat razia dan tes urine tersebut. Diharapkan peredaran gelap narkotika dan obat - obat terlarang didalam Rutan dapat diminimalisir dan dihentikan"
0 Komentar