Breaking News

Rutan Kandangan Hadir dalam Giat Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari HSS

Suarapost - Rutan Kandangan diwakili oleh Ka.KPR, Hairudin, S.Sos menghadiri undangan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Jumat (03/05)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari HSS, Dandim 1003 HSS, Kapolres HSS, Kepala BNNK HSS, dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Karutan, Feri Hermawan, A.Md.IP., S.Pd., mengapresiasi kegiatan ini, beliau menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan.

0 Komentar

© Copyright 2023 - Suarapost.com - Berita Terbaru Hari Ini, Peristiwa Terkini