Breaking News

Total Ada 183 Orang Warga Binaan Rutan Kandangan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya, 3 Diantaranya Hirup Udara Bebas

Suarapost - Sebanyak 183 orang WBP Rutan Kelas IIB Kandangan yang beragama Islam menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, dan tiga diantaranya langsung bebas berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tentang pemberian RK diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, usai pelaksanaan sholat ied di Mushola Daarut Taubah, Rabu (10/4).


Dari total yang diusulkan mendapat remisi dan memenuhi syarat yakni sebanyak 183 warga binaan dengan rincian 180 orang menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 3 diantaranya menerima RK II dengan rincian 3 orang langsung bebas.


Besaran remisi yang diperoleh WBP Rutan Kelas IIB Kandangn bervariatif, mulai dari 15 hari sebanyak 57 orang RK I dan 2 orang RK II, 1 bulan sebanyak 118 orang RK 1 dan 1 orang RK II, 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang RK I dan 0 rang RK II.

3 orang warga binaan yang menerima remisi dan langsung bebas pada momen hari raya Idul Fitri ini telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Karutan Kandangan Feri Hermawan yang pada saat itu terlibat dalam penyerahan dan pengumuman remisi menyampaikan bahwa : "pemberian remisi ini merupakan penghargaan dari Pemerintah melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan berperan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi khusus yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum”

Pada kesempatan itu juga, Feri Hermawan juga membacakan sambutan Menkumham, Yasonna H. Laoly, pada penyerahan RK hari raya Idul Fitri Tahun 2024. "Di momen Idulfitri 1445 H, Pemerintah melalui Kemenkumham RI memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang," jelasnya.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas)," tambahnya

0 Komentar

© Copyright 2024 - Suarapost.com - Berita Terbaru Hari Ini, Peristiwa Terkini