Suarapost - Bertempat di ruang pelayanan tahanan Kasubsi Yantah Rutan Kandangan bersama staf ikuti sosialisasi tata cara pelaksanaan pembantu pembimbing pemasyarakatan (PPK) pada Lapas, Rutan , LPP dan LPKA
Adapun kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan guna memberikan pengetahuan kepada semua PPK baik di Lapas maupun Rutan agar mengetahui Tupoksinya sehingga mampu memberikan layanan maksimal kepada warga binaan.
Feri Hermawan selaku kepala menugaskan dua anggotanya untuk menghadiri sosialisasi tersebut dan berharap keduanya dapat menjalankan tupoksi PPK sesuai yang telah ditentukan
0 Komentar