Sebagai bentuk upaya pencegahan terkait gratifikasi dan juga pungli Rutan Kandangan gencar sosialisasikan pada warga binaan dan juga keluarnya agar melaporkan jika menemukan ada oknum pejabat ataupun pegawai yang melakukan pungutan liar dalam menjalankan tugas dan fungsinya ketika berdinas di Rutan Kandangan.
Sebagai pengumuman bahwa di Rutan Kandangan seluruh layanan baik itu kunjungan tamu, Remisi, PB, CB , dan CMB tidak dipungut biaya (GRATIS).
Ka.Rutan Kandangan Feri Hermawan menghimbau "Kepada WBP dan juga keluarganya untuk melaporkan jika menemukan kegiatan pungli yang dilakukan oknum petugas segera laporkan disertai bukti foto ataupun video ke nomor pengaduan dan dirinya akan menindak keras jika terjadi pungli dan juga gratifikasi"
0 Komentar